Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah dokumen perencanaan pembelajaran selama satu semester yang
disusun sebagai panduan untuk mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan
pada semester tersebut untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah
ditetapkan. Sebuah RPS ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri
atau kelompok suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di dalam
jurusan. RPS dapat disesuaikan secara berkala mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
RPS memuat beberapa informasi seperti:
- Nama program studi, nama dan
kode mata kuliah, semester, SKS, dan nama dosen pengampu;
- Capaian pembelajaran lulusan
yang dibebankan pada mata kuliah;
- Kemampuan akhir yang
direncanakan pada tiap tahap pembelajaran;
- Bahan kajian yang terkait
dengan kemampuan yang akan dicapai;
- Metode pembelajaran;
- Waktu yang disediakan;
- Deskripsi tugas yang harus
dikerjakan mahasiswa selama satu semester;
- Kriteria, indikator, dan bobot
penilaian;
- Daftar referensi yang digunakan.
Dari hasil monitoring dan
evaluasi yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh masing-masing program studi,
serta hasil audit oleh auditor dari Universitas, diketahui bahwa masih terdapat
sejumlah RPS yang belum memenuhi persyaratan baik dari segi format maupun
kontennya. Untuk membenahi hal tersebut, maka pada hari Selasa, 10 Oktober
2023, kedua program studi di bawah Fakultas Farmasi melaksanakan workshop
penyegaran penulisan RPS. Kegiatan dilaksanakan di bawah koordinasi Fakultas
dengan dipandu oleh ketua program sudi S1 Farmasi dan Profesi Apoteker.
Luaran dari workshop ini
adalah didapatkannya RPS yang memenuhi persyaratan untuk seluruh mata kuliah
yang ada di kedua program studi, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan
dengan maksimal sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan.
Selain penyegaran RPS, pada kesempatan ini juga dilaksanakan sosialisasi bentuk integrasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke dalam pengajaran. Sosialisai diberikan oleh Penanggung Jawab Penelitian Program Studi S1 Farmasi, apt. Ria Afrianti, M.Farm. Integrasi penelitian, pengabmas dan pembelajaran sangat penting dilaksanakan mengingat pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) merupakan rangkaian proses pendidikan di perguruan tinggi yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Pembelajaran idealnya merupakan hasil PKM yang didapatkan berdasarkan kegiatan pendampingan-pendampingan kepada masyarakat di lapangan. PKM juga merupakan aplikasi hasil penelitian dan penelitian dosen yang seharusnya berbasis capaian pembelajaran. (EF)