Tahun ajaran 2023/2024 segera
tiba. Sebelum memasuki tahun ajaran baru, Fakultas dan Program Studi di bawah
Fakultas harus menyusun perencanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang akan
dilaksanakan selama tahun ajaran 2023/2024. Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah
tiga kewajiban yang harus dilaksanakan pada institusi perguruan tinggi. Tiga
kewajiban tersebut terdiri dari 3 poin, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian
kepada Masyarakat serta kegiatan Penunjang Tri Dharma. Dengan poin-poin penting
yang telah disebutkan, maka yang bertanggung jawab terhadap Tri Dharma
Perguruan Tinggi bukan hanya mahasiswa, melainkan seluruh sivitas akademika di perguruan
tinggis.
Dalam pelaksanaannya, Tri Dharma
Perguruan Tinggi diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 mengenai
Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi: perguruan tinggi berkewajiban
menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat. Dengan kata lain, Tri Dharma dapat diartikan sebagai tujuan yang
harus dicapai perguruan tinggi dan wajib diterapkan dengan baik. Dalam rangka
merencanakan kegiatan Tri Dharma tersebut, maka pada hari Senin, 11 September
2023, Fakultas Farmasi melaksanakan kegiatan semiloka perencanaan Tri Dharma
untuk Kedua Program Studi di bawah Fakultas yaitu S1 Farmasi dan Profesi
Apoteker.
Dengan adanya perencanaan ini, diharapkan
kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk tahun ajaran 2023/2024 dapat
terlaksana dengan baik sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan Fakultas
serta sasaran kinerja Farmasi tahun 2023/2024 yang sebelumnya telah disusun.
(EF)